كتاب الإيمان باب أَدَاءُ الْخُمُسِ مِنَ الإِيمَانِ
Kitab 2 | Iman
Bab 40 |Menunaikan pembagian seperlima bagian ghanimah merupakan bagian dari iman
Nomor 53 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 51 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Ja'd berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Abu Jamrah berkata, "Aku pernah duduk bersama Ibnu 'Abbas, ia mendudukkan aku di atas ranjangnya lalu berkata, 'Tinggallah bersamaku hingga aku berikan bagian dari hartaku untukmu'. Maka aku tinggal bersamanya selama dua bulan, kemudian ia berkata, 'Sesungguhnya utusan Abdul Qais ketika datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bertanya, 'Dari suku mana kalian ini atau utusan dari mana?'. Mereka menjawab, 'Dari Rabi'ah'. Beliau bersabda,
'Selamat datang wahai kaum, atau selamat datang wahai utusan, yang tidak terhina dan tidak menyesal'. Mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak dapat mendatangimu kecuali pada bulan Haram, dan antara kami dan engkau terdapat perkampungan dari orang-orang kafir dari suku Mudhar, maka perintahkanlah kami dengan perintah yang jelas, yang dapat kami beritahukan kepada orang-orang di belakang kami, dan dengannya kami dapat masuk surga'. Mereka bertanya kepada beliau tentang minuman. Maka beliau memerintahkan mereka dengan empat perkara dan melarang mereka dari empat perkara, beliau memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah semata. Beliau bersabda, 'Tahukah kalian apa itu beriman kepada Allah semata?'. Mereka menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui'. Beliau bersabda, 'Bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan memberikan seperlima dari ghanimah (rampasan perang)'. Dan beliau melarang mereka dari empat perkara: dari Hantam, Ad Dubba', An Naqir, dan Al Muzaffat, dan kadang-kadang beliau mengatakan Al Muqayyar. Dan beliau bersabda, 'Hafalkanlah oleh kalian dan beritahukanlah kepada orang-orang di belakang kalian'."
.........
Aku pernah duduk bersama Ibnu Abbas, dan dia mempersilakanku duduk di tempatnya. Dia memintaku untuk tinggal bersamanya agar dia bisa memberiku bagian dari hartanya. Jadi, aku tinggal bersamanya selama dua bulan. Suatu hari, dia bercerita bahwa ketika rombongan dari suku Abdul Qais datang kepada Nabi, Nabi (ﷺ) bertanya kepada mereka, "Siapakah kalian? Siapakah rombongan itu?" Mereka menjawab, "Kami dari suku Rabi'ah." Kemudian, Nabi (ﷺ) berkata kepada mereka, "Selamat datang! Wahai manusia (atau rombongan Abdul Qais)! Kalian tidak akan mendapat celaan dan tidak akan menyesal." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Kami tidak akan datang kepadamu kecuali di bulan suci dan ada suku kafir Mudar yang menghalangi antara kamu dan kami. Maka mohon perintahkanlah kami untuk melakukan sesuatu yang baik (amal saleh) agar kami dapat memberi tahu orang-orang kami yang telah kami tinggalkan (di rumah), dan agar kami dapat masuk surga (dengan mengamalkannya)." Kemudian mereka bertanya tentang minuman (apa yang halal dan apa yang haram). Nabi (ﷺ) memerintahkan mereka untuk melakukan empat hal dan melarang mereka dari empat hal. Beliau memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah SWT dan bertanya kepada mereka, "Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan beriman kepada Allah SWT?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Maka Nabi (ﷺ) bersabda, "Artinya:
1. Bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah (ﷺ).
2. Melaksanakan shalat dengan sempurna
3. Membayar zakat (sedekah wajib)
4. Berpuasa di bulan Ramadhan.
5. Membayar Al-Khumus (seperlima dari harta rampasan perang di jalan Allah).
Kemudian beliau melarang mereka dari empat hal, yaitu Hantam, Dubba, Naqir Ann Muzaffat atau Muqaiyar; (Itulah nama-nama wadah yang digunakan untuk menyiapkan minuman beralkohol) (Nabi (ﷺ) menyebutkan wadah anggur dan yang beliau maksud adalah anggur itu sendiri). Nabi (ﷺ) selanjutnya berkata (kepada mereka): "Hafalkanlah (petunjuk-petunjuk ini) dan sampaikan kepada orang-orang yang kalian tinggalkan."
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439