كتاب العلم |باب لِيُبَلِّغِ الْعِلْمَ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ
Kitab 3 | Ilmu
Bab 37| Orang yang hadir hendaklah menyampaikan ilmu yang didengarnya kepada yang tidak hadir
Nomor 104 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 101 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
'Abdullah bin Yusuf berkata,, telah menceritakan kepada saya Al Laits berkata, telah menceritakan kepada saya Sa'id dia adalah anaknya Abu Sa'id dari Abu Syuraih
bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rombongan ke Makkah, "Wahai amir, izinkan aku menyampaikan satu persoalan yang pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampaikan dalam khutbahnya saat pembebasan Makkah. Kedua telingaku mendengar, hatiku merasakannya dan kedua mataku melihat, beliau memuji Allah dan mensucikan Allah seraya bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya dan orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Jika seseorang minta keringanan karena peperangan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya maka katakanlah 'sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkan RasulNya dan tidak mengizinkan kepada kalian.' Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkanku pada satu saat pada siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada Abu Syuraij, "Apa yang dikatakan 'Amru?" Dia berkata, "Aku lebih mengetahui daripadamu wahai Abu Syuraij: "Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang menumpahkan darah dan orang yang mencuri."
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Abu Shuraih berkata, "Ketika Amr bin Sa'id mengirim pasukan ke Mekah (untuk memerangi Abdullah bin Az-Zubair) aku berkata kepadanya, 'Wahai kepala suku! Izinkan aku memberitahumu apa yang dikatakan Nabi (ﷺ) pada hari setelah penaklukan Mekah. Telingaku mendengar dan hatiku memahami, dan aku melihatnya dengan mata kepalaku sendiri, ketika beliau mengatakannya. Beliau mengagungkan dan memuji Allah kemudian bersabda, "Allah dan bukan manusia yang menjadikan Mekah sebagai tanah haram. Maka barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir (yaitu seorang Muslim) hendaknya tidak menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebang pepohonannya. Jika ada yang berpendapat bahwa pertempuran diizinkan di Mekah sebagaimana Rasulullah (ﷺ) telah berperang (di Mekah), katakan kepadanya bahwa Allah memberi izin kepada Rasul-Nya, tetapi Dia tidak memberikannya kepadamu." Nabi (ﷺ) menambahkan: Allah hanya mengizinkan saya selama beberapa jam pada hari itu (penaklukan) dan hari ini (sekarang) kesuciannya sama (berlaku) seperti sebelumnya. Maka wajib bagi mereka yang hadir untuk menyampaikannya (informasi ini) kepada mereka yang tidak hadir." Abu- Shuraih ditanya, "Apa jawaban Amr?" Dia berkata `Amr berkata, "Wahai Abu Shuraih! Aku lebih tahu darimu (dalam hal ini). Mekah tidak memberikan perlindungan kepada orang yang durhaka (kepada Allah) atau lari setelah melakukan pembunuhan, atau pencurian (dan berlindung di Mekah)."
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439