كتاب الصلاة |باب مَا يَسْتُرُ مِنَ الْعَوْرَةِ
Kitab 8 | Salat
Bab 10 |Bab: Apa yang boleh digunakan untuk menutupi aurat
Nomor 369 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 356 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Ishaq, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata, telah menceritakan kepada kami keponakan Ibnu Syihab, dari pamannya, ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Humaid bin Abdurrahman bin Auf, bahwa Abu Hurairah berkata,
"Abu Bakar mengutusku pada haji tahun itu bersama para muazin pada hari Nahr untuk menyerukan di Mina, 'Tidak boleh ada orang musyrik yang berhaji setelah tahun ini, dan tidak boleh ada yang thawaf di Baitullah dengan telanjang.'" Humaid bin Abdurrahman berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyusul Ali, lalu memerintahkannya untuk menyerukan tentang bara'ah (pemutusan hubungan dengan kaum musyrik)." Abu Hurairah berkata, "Maka Ali menyeru bersama kami di tengah penduduk Mina pada hari Nahr, 'Tidak boleh ada orang musyrik yang berhaji setelah tahun ini, dan tidak boleh ada yang thawaf di Baitullah dengan telanjang.'"
..................................................................................................................................
Pada Hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah, pada tahun sebelum Haji terakhir Nabi (ﷺ) ketika Abu Bakr menjadi pemimpin jamaah haji pada haji tersebut) Abu Bakr mengutusku bersama dengan para pengumuman lainnya ke Mina untuk membuat pengumuman publik: "Tidak ada orang musyrik yang diizinkan untuk melakukan haji setelah tahun ini dan tidak ada orang telanjang yang diizinkan untuk melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah. Kemudian Rasulullah (ﷺ) mengutus `Ali untuk membacakan Surat Bara'a (at-Taubah) kepada orang-orang; jadi dia membuat pengumuman bersama kami pada hari Nahr di Mina: "Tidak ada orang musyrik yang diizinkan untuk melakukan haji setelah tahun ini dan tidak ada orang telanjang yang diizinkan untuk melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah."
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439