كتاب الصلاة |باب الصَّلاَةِ فِي السُّطُوحِ وَالْمِنْبَرِ وَالْخَشَبِ
Kitab 8 | Salat
Bab 18 |Bab: (Bolehkah) Salat di Atas Atap, Mimbar, atau Kayu
Nomor 378 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 365 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahim, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Humaid ath-Thawil, dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu:
"Rasulullah ﷺ pernah terjatuh dari kudanya, sehingga kaki atau bahunya terluka. Beliau pun bersumpah untuk tidak mendatangi istri-istrinya selama satu bulan. Beliau kemudian tinggal di masyrabah (kamar atas) miliknya yang tangganya terbuat dari batang kurma. Para sahabat datang menjenguknya. Beliau lalu shalat mengimami mereka sambil duduk, sedangkan para sahabat shalat berdiri. Setelah salam, beliau bersabda:
‘Imam diangkat untuk diikuti. Jika ia bertakbir, bertakbirlah kalian. Jika ia rukuk, rukuklah kalian. Jika ia sujud, sujudlah kalian. Dan jika ia shalat berdiri, shalatlah kalian berdiri.’
Beliau turun setelah 29 hari. Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, engkau bersumpah untuk satu bulan?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya satu bulan itu bisa 29 hari.’”
..................................................................................................................................
Suatu hari, Rasulullah (ﷺ) jatuh dari kuda sehingga kaki atau bahunya terluka. Beliau bersumpah tidak akan mendatangi istri-istrinya selama satu bulan dan tinggal di sebuah Mashruba (ruang loteng) dengan tangga terbuat dari batang pohon kurma. Para sahabat datang menjenguknya, lalu beliau mengimami mereka salat dalam keadaan duduk, sedangkan para sahabat salat sambil berdiri. Setelah selesai salat, beliau bersabda, 'Seorang imam itu diikuti. Jika ia mengucapkan Allahu Akbar, ucapkanlah Allahu Akbar. Jika ia rukuk, rukuklah. Jika ia sujud, sujudlah. Jika ia salat sambil berdiri, salatlah sambil berdiri.' Setelah 29 hari berlalu, Nabi (ﷺ) turun (dari loteng). Orang-orang bertanya, 'Wahai Rasulullah! Engkau bersumpah tidak akan mendatangi istri-istrimu selama satu bulan.' Beliau menjawab, 'Satu bulan itu 29 hari.
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439