كتاب الصلاة |باب الصَّلاَةِ فِي الثَّوْبِ الأَحْمَرِ
Kitab 8 | Salat
Bab 17 |Bab: (Bolehkah) Salat dengan Mengenakan Pakaian Merah
Nomor 376 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 363 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Ar’arah, dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Umar bin Abi Za`idah, dari Aun bin Abi Juhaifah, dari ayahnya (Abu Juhaifah), dia berkata:
“Aku melihat Rasulullah ﷺ berada di dalam kubah merah terbuat dari kulit. Aku juga melihat Bilal mengambil sisa air wudhu Rasulullah ﷺ, dan orang-orang berebut mengambil air tersebut. Barangsiapa yang mendapatkannya, dia mengusapkannya ke tubuhnya, dan yang tidak mendapatkannya mengambil sisa basahan dari tangan temannya. Kemudian, aku melihat Bilal mengambil ‘anazah (tombak pendek) dan menancapkannya. Lalu Nabi ﷺ keluar dengan mengenakan hullah merah (pakaian berwarna merah) yang digulung (di atas lutut), lalu beliau shalat menghadap ‘anazah tersebut bersama orang-orang sebanyak dua rakaat. Aku juga melihat orang-orang dan hewan tunggangan lewat di depan ‘anazah itu.”
..................................................................................................................................
Aku melihat Rasulullah (ﷺ) berada di dalam kemah kulit berwarna merah, dan aku melihat Bilal membawa sisa air yang digunakan Nabi untuk berwudhu. Aku melihat orang-orang berebut mengambil air tersebut; siapa yang mendapatkannya mengusapkannya ke tubuhnya, dan yang tidak mendapatkannya mengambil sisa kelembapan dari tangan orang lain. Kemudian aku melihat Bilal membawa tombak pendek (atau tongkat) yang ditancapkannya di tanah. Nabi (ﷺ) keluar sambil mengangkat ujung jubah merahnya, lalu mengimami orang-orang salat dua rakaat (menghadap Ka'bah) dengan menggunakan tombak pendek (atau tongkat) sebagai Sutra (pembatas) untuk salatnya. Aku melihat orang-orang dan hewan melintas di depan beliau melewati batas tombak tersebut.
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439