كتاب الغسل |باب غَسْلِ مَا يُصِيبُ مِنْ فَرْجِ الْمَرْأَةِ
Kitab 5 | Mandi
Bab 29 | Mencuci bagian badan yang terkena sesuatu yang keluar dari kemaluan wanita
Nomor 293 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 284 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam bin 'Urwah berkata, telah mengabarkan kepadaku Bapakku ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Ayyub berkata, telah mengabarkan kepadaku Ubay bin Ka'b bahwa ia berkata,
"Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang berhubungan dengan isterinya namun tidak keluar (mani)?" beliau menjawab: "Hendaklah ia cuci apa yang mengenai isterinya (kemaluan), lalu wudlu dan shalat." Abu 'Abdullah Al Bukhari berkata, "Mandi adalah sikap yang lebih berhati-hati." Inilah akhir dari penjelasan bab ini, dan kami telah menerangkan perbedaan pendapat mereka (para imam)."
.................................................................................................................................
Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang seorang pria yang melakukan hubungan seksual dengan istrinya tetapi tidak mengeluarkan air mani. Beliau menjawab, "Dia harus mencuci bagian-bagian yang bersentuhan dengan bagian intim wanita, berwudu, dan kemudian shalat." (Abu `Abdullah berkata, "Mandi adalah lebih aman dan merupakan perintah terakhir.")
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439