كتاب الحيض باب شُهُودِ الْحَائِضِ الْعِيدَيْنِ، وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ، وَيَعْتَزِلْنَ الْمُصَلَّى
Kitab 6 | Haid
Bab 23 |Bab: Wanita haid menghadiri shalat dua Hari Raya dan mendegarkan khutbah dan do'a bagi Kaum Muslimin namun mereka dijauhkan dari tempat shalat
Nomor 324 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 313 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Muhammad yaitu Ibnu Salam berkata, telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab dari Ayyub dari Hafshah berkata, "Dahulu kami melarang gadis-gadis kami keluar pada dua hari raya. Lalu datanglah seorang wanita dan singgah di Qashru Bani Khalaf,
lalu dia menceritakan tentang saudarinya, dan suami saudarinya pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas kali peperangan, dan saudariku bersamanya dalam enam peperangan. Saudariku berkata, "Dahulu kami mengobati orang-orang yang terluka dan mengurus orang-orang yang sakit." Lalu saudariku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah salah seorang dari kami berdosa jika dia tidak memiliki jilbab lalu dia tidak keluar?" Beliau bersabda, "Hendaklah temannya meminjamkan jilbabnya, dan hendaklah dia menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin." Ketika Ummu 'Athiyyah datang, aku bertanya kepadanya, "Apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab, "Demi ayahku, ya." Dan dia tidak menyebutkannya kecuali dengan perkataan, "Demi ayahku." Aku mendengarnya bersabda, "Hendaklah keluar gadis-gadis dan wanita-wanita yang dipingit, atau gadis-gadis yang dipingit dan wanita-wanita yang haidh, dan hendaklah mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum mukminin, dan hendaklah wanita-wanita yang haidh menjauhi tempat shalat." Hafshah berkata, "Aku berkata, 'Wanita-wanita yang haidh?'" Dia menjawab, "Bukankah mereka menyaksikan 'Arafah dan ini dan itu?"
......................
Hafshah berkata, "Dahulu kami melarang para gadis muda untuk keluar menghadiri shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha). Lalu datanglah seorang wanita yang tinggal di istana Bani Khalaf, dan ia menceritakan tentang saudara perempuannya yang suaminya telah mengikuti dua belas peperangan bersama Nabi (ﷺ), sementara saudarinya itu menyertai suaminya dalam enam peperangan di antaranya.
Saudarinya itu berkata, ‘Kami biasa mengobati yang terluka, merawat yang sakit, dan suatu kali aku bertanya kepada Nabi (ﷺ), "Apakah berdosa bagi seorang wanita jika ia tidak keluar (untuk shalat hari raya) karena tidak memiliki hijab?" Beliau menjawab, "Hendaknya ia menutup diri dengan hijab saudaranya (teman perempuannya) dan ikut serta dalam kebaikan serta perkumpulan keagamaan kaum Muslimin."
Ketika Ummu ‘Athiyyah datang, aku bertanya kepadanya apakah ia mendengar hal itu dari Nabi (ﷺ). Ia menjawab, "Ya, demi ayahku yang menjadi tebusannya! (Setiap kali menyebut Nabi ﷺ, ia selalu berkata, ‘Semoga ayahku menjadi tebusannya!’). Aku mendengar Nabi (ﷺ) bersabda, ‘Para gadis perawan yang belum menikah, wanita dewasa yang sering berdiam di rumah (menutup diri), serta wanita yang sedang haid—hendaknya mereka keluar dan turut serta dalam kebaikan serta majelis keagamaan orang-orang beriman. Hanya saja, wanita haid harus menjauhi tempat shalat (Musalla).’"
Hafshah bertanya keheranan, "Engkau menyebut wanita haid juga?" Ummu ‘Athiyyah menjawab, "Bukankah wanita haid juga hadir di Arafah (dalam haji) dan amalan-amalan lainnya?""
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439