كتاب الصلاة | باب التَّقَاضِي وَالْمُلاَزَمَةِ فِي الْمَسْجِدِ
Kitab 8 | Sholat
Bab 71 | Menyebutkan tentang jual beli di mimbar masjid
Nomor 457 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 437 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Yunus, dari Az-Zuhri, dari Abdullah bin Ka’b bin Malik, dari Ka’b,
Bahwa Ka’b menagih hutang kepada Ibnu Abi Hadrad yang menjadi kewajibannya di dalam masjid. Suara mereka pun meninggi hingga didengar oleh Rasulullah ﷺ yang sedang berada di rumahnya. Beliau lalu keluar menemui mereka, membuka tirai kamarnya, dan memanggil: “Wahai Ka’b!” Ka’b menjawab: “Aku penuhi panggilanmu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Kurangi sebagian dari hutang ini.” Beliau memberi isyarat (dengan tangan) untuk mengurangi separuhnya. Ka’b berkata: “Aku telah melakukannya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Berdirilah dan lunasilah hutang ini.”
....................................................................................................... Di masjid, aku meminta Ibn Abi Hadrad untuk membayar hutangnya kepadaku dan suara kami semakin keras. Rasulullah ﷺ mendengar itu saat beliau berada di rumahnya. Lalu beliau datang kepada kami sambil mengangkat tirai kamarnya dan berkata, "Wahai Ka'b!" Aku menjawab, "Labbaik, wahai Rasulullah ﷺ!" Beliau berkata, "Wahai Ka'b! kurangi hutangmu menjadi separuh," sambil memberi isyarat dengan tangannya. Aku berkata, "Wahai Rasulullah ﷺ! Aku telah melakukannya." Kemudian Rasulullah ﷺ berkata (kepada Ibn Abi Hadrad), "Bangun dan bayar hutangmu kepadanya."
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439