كتاب الحيض |باب غَسْلِ الْحَائِضِ رَأْسَ زَوْجِهَا وَتَرْجِيلِهِ
Kitab 6 | Haid
Bab 2 |Wanita yang sedang haid boleh mencuci kepala suaminya dan menyisir rambutnya
Nomor 296 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 287 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Yusuf bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Hisyam dari 'Urwah,
bahwa dia ditanya, "Apakah wanita yang sedang haid boleh melayani aku, atau berdekatan denganku sedangkan dia junub?" 'Urwah lalu menjawab, "Bagiku semua itu mudah, dan setiap dari mereka boleh untuk membantuku, dan seseorang tidak berdosa karena hal itu. 'Aisyah pernah mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah menyisir rambut kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan haid. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi masjid, beliau mendekatkan kepalanya kepada Aisyah yang berada di dalam kamar dan dalam keadaan haid untuk menyisir rambut kepalanya."
.................................................................................................................................
Seseorang bertanya kepada saya, "Bisakah seorang wanita yang sedang haid melayani saya? Dan bisakah seorang wanita junub mendekat kepada saya?" Saya menjawab, "Semua ini mudah bagi saya. Semua dari mereka bisa melayani saya, dan tidak ada salahnya bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Aisyah bercerita kepada saya bahwa dia biasa menyisir rambut Rasulullah (ﷺ) ketika dia sedang haid, dan beliau sedang Itikaf (di masjid). Beliau akan mendekatkan kepalanya kepadanya di kamarnya dan dia akan menyisir rambutnya, sementara dia sedang haid."
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439