كتاب الوضوء |باب غَسْلِ الدَّمِ
Kitab 4 | Wudlu'
Bab 63 | Penghapusan darah
Nomor 228 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 221 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Muhammad, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata; Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata;
"Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang mengalami istihadhah dan tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, dan bukan haid. Jika haidmu datang maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai maka mandilah dari darah tersebut kemudian shalatlah." Ia berkata; Ayahku berkata; "Kemudian berwudhulah setiap kali hendak shalat, hingga waktu itu tiba."
..................................................................................................................................
Fatima binti Abi Hubaish datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah ﷺ, aku mengalami pendarahan terus-menerus dari rahimku dan tidak pernah bersih. Haruskah aku meninggalkan shalatku?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Tidak, karena itu berasal dari pembuluh darah dan bukan haid. Jadi, ketika haidmu yang sebenarnya mulai, tinggalkanlah shalatmu dan ketika telah selesai, bersihkanlah darahnya (mandi) dan lakukanlah shalat." Hisyam (sub-narrator) meriwayatkan bahwa ayahnya juga mengatakan, (Nabi ﷺ berkata kepadanya): "Berwudhulah untuk setiap shalat sampai waktu haid berikutnya tiba."
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439