كتاب العلم | باب مَنْ أَجَابَ السَّائِلَ بِأَكْثَرَ مِمَّا سَأَلَهُ
Kitab 3 | Pengetahuan
Bab 53 | Barangsiapa yang menjawab pertanyaan lebih dari apa yang ditanyakan
Nomor 134 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 130 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Adam, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Dzi’b, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Nabi ﷺ. Dan dari Az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Nabi ﷺ, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada beliau:
‘Apa yang tidak boleh dipakai oleh orang yang berihram?’
Beliau bersabda: “Jangan memakai kemeja, sorban, celana, burdus (jubah bertudung), atau pakaian yang terkena pewarna wars atau za’faran. Jika tidak menemukan sandal, boleh memakai khuff (kaus kulit) dengan memotongnya hingga di bawah mata kaki.”
..........
Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ: "Apa (jenis pakaian) yang boleh dipakai oleh seorang Muhrim (orang yang berihram untuk umrah atau haji)?" Beliau menjawab, "Dia tidak boleh memakai baju (berjahit), surban, celana panjang, penutup kepala (seperti imamah), atau pakaian yang diberi wewangian za'faran atau wars (jenis minyak wangi). Jika tidak memiliki sandal, ia boleh memakai khuff (kaus kaki tebal dari kulit atau kain), tetapi khuff harus dipotong hingga mata kaki terlihat."
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439