كتاب الصلاة | باب ذِكْرِ الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ عَلَى الْمِنْبَرِ فِي الْمَسْجِدِ
Kitab 8 | Sholat
Bab 70 | Menyebutkan tentang jual beli di mimbar masjid
Nomor 456 / 7563 | Versi :
Fathul Bari: Ibn Hajar Al-Asqolani;
Al-Lu'Lu' wal Marjan: M. Fu'ad Abdul Baqi'
Nomor 436 / 7008 | Versi:
Dar Tuq An-Najah
MSA-USC
Nomor 1 / 2752 | Versi:
Mukhtashar - Al-Albani
SHAHIH menurut: Ijma' Ulama
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Yahya, dari Amrah, dari Aisyah.
Aisyah berkata: “Barirah mendatanginya untuk meminta bantuan mengenai kitabah-nya (kontrak pembebasan dirinya). Aisyah berkata: ‘Jika engkau mau, aku akan membayar keluarganya (tuanmu), dan wala’ (hak perlindungan) akan menjadi milikku.’ Keluarga Barirah berkata: ‘Jika engkau mau, bayarlah sisa tebusannya.’
—Sufyan dalam satu riwayat lain menyebutkan: ‘Jika engkau mau, merdekakanlah dia, dan wala’ akan menjadi milik kami.’—
Ketika Rasulullah ﷺ datang, Aisyah mengabarkan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda: “Beli lalu merdekakanlah dia, karena wala’ hanya milik orang yang memerdekakan.”
Kemudian Rasulullah ﷺ berdiri di atas mimbar—Sufyan dalam riwayat lain menyatakan: “Rasulullah ﷺ naik ke mimbar”—dan bersabda: “Mengapa ada orang yang membuat syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah? Barangsiapa membuat syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, syarat itu tidak sah, meski ia ulangi seratus kali!”
....................................................................................................... Barirah datang untuk meminta bantuanku mengenai pembebasannya (kemerdekaannya). Aku berkata kepadanya, 'Aku akan membayar hargamu kepada tuanmu tetapi Wala' (kesetiaan)mu akan menjadi milikku.' Tuan-tuannya berkata, 'Jika kamu mau, kamu bisa membayar sisa (dari harga pembebasannya), (Sufyan sub-narator pernah berkata), atau jika kamu mau kamu bisa membebaskannya, tetapi (hak warisnya) Al-Wala akan menjadi milik kami.' Ketika Rasulullah (ﷺ) datang, aku berbicara kepadanya tentang hal itu. Dia berkata, 'Belilah dia dan bebaskan dia. Tidak diragukan lagi Al-Wala' adalah untuk orang yang dibebaskan.' Kemudian Rasulullah (ﷺ) berdiri di mimbar (atau Rasulullah (ﷺ) naik ke mimbar seperti yang pernah dikatakan Sufyan), dan berkata, 'Bagaimana dengan beberapa orang yang memberlakukan persyaratan yang tidak ada dalam Kitab (Hukum) Allah? Siapa pun yang memberlakukan persyaratan yang tidak ada dalam Kitab (Hukum) Allah, persyaratannya tidak akan berlaku meskipun dia memberlakukannya seratus kali.'
عربي
(Arab Hijaiyah)ترجمة كل عبارة
(Terjemah per-frase)Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
dfghsfghsfgh
srthryhh
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi 'Abdullah bin Az Zubair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al Laitsi berkata: Aku mendengar Umar bin Al Khattab radliallahu 'anhu di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap perbuatan hanya tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya (memperoleh) sesuai yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada urusan duniawi, (maka Allah) memberinya (duniawi itu) atau kepada seorang wanita (untuk) menikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai hanya (dengan apa yang) dia (niatkan) berhijrah kepadanya."
Shahih Bukhari - 52
Shahih Bukhari - 6195
Shahih Bukhari - 6439